Biro Rektor Universitas Sumatera Utara rbi@usu.ac.id

Terapkan ZI WBK, Fakultas Kedokteran Lakukan Sosialisasi ZI WBK untuk Sivitas Akademika

FK4

Medan, Direktorat Reformasi Birokrasi dan Transformasi – Fakultas Kedokteran menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Unversitas Suamtera Utara pada Selasa, 25 Oktober 2022 di Hall Lt. 3 Fakultas Kedokteran. Kegiatan seminar ini turut mengundang Direktorat Reformasi Birokrasi dan Transformasi USU yang diwakili oleh Imam Bagus Sumantri, S. Farm., M.Si., Apt dan Ketua ZI WBK Fakultas Keperawatan, Cholina Trisa Siregar, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.KMB sebagai pembicara.

FK1

Imam Bagus Sumantri selaku Sekretaris Direktorat Reformasi Birokrasi dan Transformasi USU memaparkan presentasi seputar Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Pemaparan ini dimulai dari penjelasan mengenai Grand Desain Reformasi Birokrasi 2021-2025 yang telah disusun oleh KemenpanRB hingga pada penjelasan mengenai kaitan pelaksanaan Zona Integritas dengan Indeks Kinerja Utama (IKU) baik di Fakultas maupun di Program Studi. Selama menjelaskan, Imam menekankan soal sasaran dan tujuan Reformasi Birokrasi yang hendak dicapai di tahun 2025, yakni menjadi pemerintahan Kelas Dunia. Sasaran dan tujuan ini lah yang akan menjadi arah untuk Fakultas Kedokteran dalam menerapkan ZI WBK di fakultasnya. Selain itu, Imam juga mengatakan bahwa pimpinan fakultas merupakan Role Model dalam ZI WBK. Maka dari itu, komitmen dari para pimpinan fakultas adalah hal yang sangat penting. Komitmen ini lah yang akan menjadi penggerak bagi seluruh sivitas akademika untuk melaksanakan setiap poin-poin di Zona Integritas.

FK3

Setelah WBK, ada satu tingkat yang lebih tinggi yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Imam mengatakan bahwa WBBM ini adalah tahapan yang paling sulit setelah sebuah fakultas sudah mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“WBBM ini lebih sulit dari meraih WBK, dan lebih sulit untuk mempertahankannya. Baik WBK maupun WBBM”, imbuh Imam. Maka dari itu fakultas harus benar-benar mempersiapkan diri untuk menerapkan ZI WBK ini. Bukan hanya perilaku, pola pikir (mindset) sumber daya manusia para sivitas akademika menjadi poin utama yang harus direformasi terlebih dahulu.

 FK5

Selanjutnya , Cholina Trisa Siregar, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.KMB selaku ketua ZI WBk Fakultas Keperawatan memaparkan materi seputar penerapan ZI WBK di Fakultas Keperawatan, meingingat bahwa tahun ini, USU mengajukan kembali Fakultas Keperawatan terkait penerapan ZI WBK di fakultas Universitas. Secara garis besar, Cholina menjelaskan bagaimana praktik langsung tentang ZI WBK di Fakultas Keperawatan. Dimulai dari Tahun 2020, 2021, dan berlanjut hingga saat ini. Cholina menjelaskan sejarah panjang perubahan-perubahan yang terjadi di Fakultas Keperawatan. Mulai dari banyaknya praktik gratifikasi yang terjadi menjelang jadwal persidangan mahasiswa, hingga urusan administrasi yang memakan waktu cukup lama dan menghambat mahasiswa. Saat ini, kesadaran di Fakultas Keperawatan sudah meningkat dan semakin baik. Prinsip “Pegawai adalah pemberi pelayanan kepada para stake holder, khususnya mahasiswa” telah ditanamkan Cholina kepada rekan sivitas akademika di Fakultas Keperawatan. Pembentukan pola pikir ini lah yang terus dibentuk di Fakultas Keperawatan sehingga pelayanan publik di fakultas ini bisa mencapai pelayanan publik yang prima. Choline mengatakan, dipilihnya Fakultas Keperawatan sebagai fakultas perwakilan USU dalam pelaksanaan program ZI WBK dari KemenpanRB merupakan momentum yang sangat baik. Meski mengalami jatuh bangun, Cholina terus berharap dengan adanya WBK dan WBBM yang harus dicapai dapat memperbaiki Fakultas Keperawatan dari segala bidang.

“Banyak hal yang kami (Fakultas Keperawat) dapatkan melalui adanya ZI WBK ini”, ujar Cholina.

Direktorat RB-Trans