Biro Rektor Universitas Sumatera Utara rbi@usu.ac.id

Fakultas Kedokteran Gigi Selenggarakan Sosialisasi ZI-WBK Untuk Para Tendik dan Dosen

DSC00753

Medan, Direktorat Reformasi Birokrasi dan Transformasi – Fakultas Kedokteran Gigi mengadakan Kegiatan sosialisasi tentang Pembangunan ZI-WBK pada tanggal 20 Desember 2022 di Ruang Nazir Alwi FKG. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Keperawatan, dan Ketua Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Universitas Sumatera Utara. 

Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Dr Essie Octiara, drg, SpKGA membuka kegiatan sosialisasi ini dan menghimbau agar seluruh tendik dan Dosen yang mengikuti sosialisasi ini dapat menerapkan Zona Integritas hingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

DSC00756

Dr. Nurman Achmad., S.Sos., M.Soc., SC selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Universitas Sumatera Utara membuka kegiatan sosialisasi diawali dengan menjelaskan keadaan sumber daya manusia di Universitas Sumatera Utara. Nurman menjelaskan bahwa pedoman Grand Desain Reformasi Birokrasi KemenpanRB Tahun 2010-2025 menuntut setiap individu di organisasi harus memberikan kontribusinya untuk organisasi. Hal ini tentu sangat terkait dengan kinerja setiap individu yang ada. Nurman juga mengatakan bahwa melalui Grand Desain ini kinerja para pegawai bisa digenjot secara besar-besaran.

“Dari sini lah kita bisa menggenjot kinerja SDM ini agar taat dan teratur sesuai dengan ketentuan yang ada.” Ujar Nurman.

DSC00777

Hingga pada pemaparan mengenai PermenpanRB Nomor 10 Tahun 2019 mengenai Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Mengingat pada Fakultas Keperawatan yang baru saja mendapatkan predikat WBK, Nurman mengatakan bahwa organisasi, yang dalam hal ini dimaksudkan kepada Fakultas, yang sudah mendapatkan predikat WBK tidak serta merta telah selesai pekerjaannya. Contohnya pada Fakultas Keperawatan yang telah mendapatkan predikat WBK, harus tetap bergerak dan melanjutkan kerjanya untuk menuju ZI-WBBM. Jika tidak, maka predikat tersebut akan dicabut kembali oleh Kemenpan RB. Nurman juga mengatakan bahwa pada penilaian survei yang dilakukan oleh KemenpanRB, hal ini hanya berfokus pada kejujuran pengisi survei. Dari sini beliau menekankan bahwa Fakultas tidak bisa mengatur survei kepuasan pelayanan agar mendapatkan nilai yang baik. Selain itu, Nurman juga banyak menekankan komponen yang menjadi indikator ZI-WBK yang ada di 6 area pengungkit pada tingkat Fakultas.  Selanjutnya, Nurman juga menjelaskan kaitan pelaksanaan Zona Integritas dengan Indeks Kinerja Utama (IKU) Universitas yang juga diturunkan kepada fakultas. Pelaksanaan ZI-WBK akan sangat memudahkan fakultas untuk melaksanakan IKU di fakultas. Karena pada dasarnya apa yang menjadi indikator pada IKU juga sejalan dengan Zona Integritas (ZI).

DSC007881

Selanjutnya, Dr. Dudut Tanjung, S.Kp., M.Kep., Sp.KMB  selaku Dekan Fakultas Keperawatan menyampaikan materi seputar penerapan Zona Integritas secara teknis dan praktikal.  Dalam penjelasannya, Dudut menyampaikan pengalaman Fakultas Keperawatan dalam menerapkan Zona Integritas hingga mendapatkan predikat ZIWBK. Bagaimana keadaan Fakultas Keperawatan sebelum dan sesudah menerapkan Zona Integritas (ZI). Perbandingan ini dijelaskan dengan sangat rinci agar FKG mendapat gambaran bagaimana nantinya mereka akan menerapkan zona integritas ini.  

 DSC007901

 

Sosialisasi ini ditutup dengan penjelasan dari Cholina Trisa Siregar S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.KMB selaku ketua tim ZI-WBK Fakultas Keperawatan). Disini, Cholina menjelaskan secara lebih detail dari apa yang  telah dijelaskan oleh Dekan Fakultas Keperawatan. Sampai pada hal-hal kecil yang sering kali tidak diperhatikan oleh para pimpinan fakultas dan menjadi hal yang tidak disangka-sangka dapat menggagalkan Fakultas Keperawatan untuk meraih predikat ZI-WBK. Cholina juga menekankan bahwa mahasiswa adalah penerima layanan yang utama di fakultas, maka dari itu fakultas harus memberikan fokus lebih pada perbaikan-perbaikan ini.

“Sosialisasi mengenai ZI-WBK ini harus sering dilakukan fakultas bukan hanya kepada tendik, tetapi juga pada mahasiswa agar di kedepannya mahasiswa tidak salah paham dengan kebijakan-kebijakan baru yang sudah diterapkan”, ujar Cholina.

Direktorat RB-Trans